Struktur Organisasi

Daftar Isi

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi Program Studi Desain Furnitur diatur dalam Surat Keputusan Direktur tentang Organisasi dan Tata Kerja Program Studi Desain Furnitur. Program Studi Desain Furnitur dipimpin oleh seorang Ketua Program Studi yang ditetapkan melalui SK Direktur No: 1.1/BPSDMI/POLTEK-KENDAL/KEP/01/2019. Ketua Program Studi adalah dosen yang diberi tugas tambahan untuk penanggungjawab dalam penyusunan rencana, memberi petunjuk dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pendidikan dan pengajaran yang dilaksanakan dosen di lingkungan program studi berdasarkan ketentuanyang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas di Program Studi Desain Furnitur. Dalam menjalankan tugasnya, Ketua Program Studi dibantu oleh Sekretaris Program Studi. Sekretaris Program Studi adalah seorang dosen yang diberi tugas tambahan untuk membantu tugas – tugas ketua program studi, penyelenggaraan administrasi jurusan yang berkaitan dengan staf/ pengajaran, mahasiswa dan kegiatan perkuliahan.

Pemangku kepentingan (Stakeholder)

Stakeholder menjadi juga bagian yang tidak terpisahkan dan menjadi salah satu kekuatan dari Program Studi Desain Furnitur. Yang menjadi stakeholder di Program Studi Desain Furnitur antara lain: pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian, komite/advisor board, industri khususnya di sektor furnitur, institusi pendidikan lainnya, masyarakat dan tentunya mahasiswa itu sendiri.

Para pemangku kepentingan (Stakeholder) ini mendukung pengembangan program studi sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing. Salah satunya melalui program beasiswa (tanpa SPP) kepada mahasiswa selama 3 tahuan Pendidikan untuk 5 (lima) tahun pertam pendirian/Angkatan mahasiswa. Secara detail susunan stakeholder program studi dapat dilihat pada gambar berikut: