Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Program Studi
Daftar Isi
Visi
Menjadi program studi yang mampu menyelenggarakan pendidikan di bidang desain furnitur yang menghasilkan desain karya inovatif, kreatif, berlandaskan budaya, teknologi dan karya yang berstandar internasional.
Misi
- Menyelenggarakan pendidikan di bidang desain furnitur yang selaras dengan perkembangan teknologi dan budaya Renstra Program Studi D3 Desain Furnitur Tahun 2019-2023
- Menyiapkan lulusan bidang desain furnitur yang mampu memahami, menganalisis dan memecahkan persoalan-persoalan desain furnitur secara sistematik dan kontekstual
- Melaksanakan penelitian terapan yang diperlukan dalam pengembangan industri furnitur dan pendukungnya termasuk meningkatkan kemampuan dosen dan mahasiswa dalam melaksanakan penelitian
- Mengembangkan Industri Desain Furnitur kepada masyarakat melalui kerjasama dengan berbagai institusi pendidikan pemerintah dan industri baik dalam maupun luar negeri.
Tujuan
Dalam mewujudkan visi dan melaksanakan misinya, Program Studi Desain Furnitur menetapkan tujuan yaitu:
- Menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan akademik dan profesional sebagai ahli madya bidang desain furnitur pada industri furnitur serta industri penunjang lainnya.
- Mengembangkan ilmu dan teknologi bidang desain furnitur demi kepentingan Negara dan Bangsa Indonesia serta umat manusia.
- Melakukan penelitian terapan dalam bidang desain furnitur yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
- Mengembangkan program pengabdian kepada masyarakat dalam rangka pembentukan kepribadian sivitas akademika dalam mengamalkan hasil penelitian ilmu dan teknologi bidang desain furnitur guna kepentingan masyarakat.
Sasaran
Dalam mewujudkan visi, misi dan tujuan tersebut, diperlukan upaya-upaya sistemati yang dijabarkan ke dalam sasaran-sasaran strategis. Adapun sasaran strategis Program Studi Desain Furnitur tahun 2019-2023 adalah sebagai berikut:
- Peningkatan rasio jumlah pendaftar;
- Peningkatan kualitas lulusan;
- Peningkatan animo masyarakat dan implementasi kerja sama;
- Peningkatan akreditasi Program Studi;
- Peningkatan jumlah pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat;
- Peningkatan mutu penelitian terapan;
- Peningkatan kurikulum dan pengajaran berbasis kompetensi;
- Peningkatan kapabilitas tenaga pendidik dan kependidikan;
- Pelaksanaan sertifikasi dan survailance ISO 21001:2018;
- Peningkatan fasilitas (sarana dan prasarana) pendidikan.